Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk pengembangan obat, ditunjang dengan ketersediaan kekayaan sumber daya alam, maritim dan biodiversity serta ketersediaan populasi yang cukup untuk pelaksanaan uji klinik.
Potensi yang ada dapat diberdayakan untuk membangun ekosistem dalam hilirisasi produk riset dengan dukungan dari berbagai pihak seperti universitas (academic), industri farmasi (bussiness), dan pemerintah (government) yang tentunya akan memberikan dukungan terutama terkait aspek kebijakan/regulasi.
Lokakarya yang diadakan oleh Badan POM pada tanggal 26 Agustus 2022 merupakan salah satu dukungan nyata Badan POM untuk Inpres 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Farmasi dan mendorong kemandirian dalam negeri.
Dengan adanya komitmen dan sinergisme triple helix (academic, business, government) menjadi energi besar dalam pengembangan obat dalam negeri. Komitmen, kesiapan dan saling dukung antar pihak diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kemandirian obat dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional.