Kembali
12
Mar - 2025

Tingkatkan Kapasitas Penilaian Obat di Indonesia, BPOM dan Tim Komnas Penilai Obat Bekerja Sama dengan 9 Universitas Terkemuka

Penilaian khasiat dan keamanan obat di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 1979. Dalam rangka peningkatan kualitas obat di Indonesia dan memperkuat fungsi regulatori BPOM dalam proses penilaian khasiat dan keamanan obat, telah dibentuk Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat periode tahun 2025-2029 melalui Keputusan Kepala BPOM No. 86 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025.


Pembentukan Tim Komnas ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama BPOM dengan para ahli di bidang kedokteran, farmasi, regulatory expertise dan ahli terkait lainnya yang berasal dari 9 universitas terkemuka di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Pelita Harapan, Universitas Andalas, Universitas Trisakti. Tim Komnas Penilai Obat ini telah melalui serangkaian tahapan proses sesuai prosedur dalam Kerangka Acuan Pembentuan Komnas Penilai Obat yang dipimpin langsung oleh Kepala BPOM.


Pertemuan BPOM dan Tim Inti Komnas Penilai Obat pada tanggal 12 Maret 2024 merupakan langkah awal sinergi bersama dalam perkuatan posisi Badan POM sebagai regulatori dalam mempertanggungjawabkan keputusan kepada masyarakat dan regulatori yang diakui secara global melalui pencapaian status WHO Listed Authority (WLA). 
 

Apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya juga disampaikan kepada Tim Inti Komnas Penilai Obat sebelumnya atas dedikasi, komitmen, serta kontribusi luar biasa dalam mendukung fungsi BPOM. Semoga sinergi yang telah terjalin baik selalu terjaga dan memberikan manfaat yang luas bagi sistem kesehatan nasional di Indonesia.

Bagikan