Tri Asti Isnariani lahir di Sigli, 14 April 1969. Sejak 29 September 2025, beliau menjabat sebagai Direktur Registrasi Obat, setelah sebelumnya memimpin Direktorat Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (2022–2025).
Lulusan Farmasi dan Profesi Apoteker ITB ini meraih gelar Master of Pharmacy (Clinical Pharmacy) dari University of Science Malaysia pada 1999, beliau aktif di forum nasional dan internasional, antara lain sebagai Chair ACCSQ-PPWG (2022–2023), Chair SEARN WG2 (2023–2024), Focal Point Indo-Pacific Regulatory Strengthening Program, hingga pembicara di forum IEU-CEPA dan APAC Health and Life Sciences Summit 2025.
Atas dedikasinya, beliau menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya X (2016), XX (2023), serta Pelopor Perubahan Zona Integritas (2019).
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan wujud komitmen Direktur Registrasi Obat dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Registrasi Obat dapat diakses melalui tautan berikut. Silakan klik tautan berikut untuk melihat dokumen LHKPN Direktur Registrasi Obat.