PENERBITAN PERATURAN TATA LAKSANA PERSETUJUAN PELAKSANAAN UJI KLINIK

Kamis 20 Juni 2024

TATA LAKSANA PERSETUJUAN PELAKSANAAN UJI KLINIK

Halo #SahabatBPOM #RegAReg
Pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu, Badan POM telah menerbitkan Peraturan Badan POM Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik. Dengan diterbitkannya peraturan ini maka Peraturan Kepala Badan POM Tahun 2004 Tentang Inspeksi Uji Klinik dan Peraturan Kepala Badan POM No. 21 Tahun 2015 Tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik dinyatakan tidak berlaku.

Semoga dengan diterbitkannya peraturan ini dapat mendukung para peneliti dan stakeholders melakukan penelitian serta pengembangan produk baru untuk bersaing secara nasional dan internasional.


Peraturan ini dapat diunduh melalui https://jdih.pom.go.id/view/slide/c5a54c5c918eb960b3d6454301467c3f/1565/8/2024

#SeputarPeraturan
#RegAReg
#RegistrasiObat
#BPOMRI
#HaloBPOM1500533

Bagaimana perasaan anda tentang artikel ini?

Bagikan