STANDAR PELAYANAN PUBLIK DIREKTORAT REGISTRASI OBAT 2025

Rabu 06 Agustus 2025

STANDAR PELAYANAN PUBLIK DIREKTORAT REGISTRASI OBAT

 

KEPUTUSAN DIREKTUR REGISTRASI OBAT NOMOR HK.02.02.32.06.25.29 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR PELAYANAN DIREKTORAT REGISTRASI OBAT

 

Standar Pelayanan Publik Direktorat Registrasi Obat merupakan acuan dan petunjuk teknis unsur-unsur pelayanan publik yang wajib dilakukan/diberikan oleh petugas layanan publik Direktorat Registrasi Obat kepada pengguna layanan.

 

Dalam rangka mewujudkan pemberian pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien dan akuntabel kepada seluruh kalangan masyarakat dan pelaku usaha, termasuk kelompok rentan. Direktorat Registrasi Obat secara berkala meninjau Standar Pelayanan dengan melibatkan pelaku usaha, instansi/kementerian/Lembaga, akademisi, media massa dan organisasi masyarakat melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Terdapat beberapa masukan dari kegiatan tersebut dan telah diakomodir ke Standar Pelayanan.

 

Standar Pelayanan Publik Direktorat Registrasi Obat merupakan acuan dan petunjuk teknis terkait unsur-unsur pelayanan publik yang wajib dilakukan/diberikan oleh petugas layanan publik Direktorat Registrasi Obat kepada pengguna layanan. Direktorat Registrasi Obat sebagai unit pelayanan publik terus berusaha dan berkomitmen memberikan pelayanan prima pada pengguna layanan berupa pemberian informasi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan usaha untuk seluruh kalangan masyarakat dan pelaku usaha, termasuk kelompok rentan.

 

Standar Pelayanan Publik Direktorat Registrasi Obat dapat diunduh melalui pranala berikut

 

#BPOMRI 
#RegistrasiObat 
#PelayananPublik 
#ForumKonsutasiPublik 
#StandarPelayananPublik 
#HaloBPOM1500533

Bagaimana perasaan anda tentang artikel ini?

Bagikan