BPOM SELESAIKAN 915 REGISTRASI ULANG OBAT GENERIK DALAM WAKTU KURANG DARI 3 BULAN

Jumat 24 Januari 2025

BPOM SELESAIKAN 915 REGISTRASI ULANG OBAT GENERIK DALAM WAKTU KURANG DARI 3 BULAN

 

Selamat Siang #RegAReg #SahabatBPOM,


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyelesaikan 915 nomor izin edar (NIE) yang telah habis masa berlakunya yang dilaporkan oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) di bulan Oktober 2024.
Selama Tahun 2024, BPOM telah secara agresif melakukan kolaborasi sinergis dengan Industri Farmasi dalam negeri di 4 titik GPFI yaitu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Sebagai puncak dari kolaborasi sinergis yang menghasilkan komitmen bersama tersebut, BPOM mengadakan Kick Off Pemenuhan Mutu Registrasi Ulang Obat Generik pada 21 Oktober 2024 untuk menyelesaikan 915 NIE sampai dengan akhir Desember 2024.


Dalam waktu kurang dari tiga bulan dengan kekuatan 40 evaluator obat generik, BPOM mencatat capaian 100% penyelesaian, dengan rincian sebagai berikut:
NIE diberikan sebanyak 769 (84%). Obat Generik yang belum dapat memberikan pembuktian data ilmiah sebagai jaminan keamanan, khasiat dan mutu ditolak BPOM atau dibatalkan oleh Industri Farmasi sebanyak 146 (16%). Capaian ini bukan hanya menunjukkan komitmen BPOM dalam mempercepat proses registrasi ulang, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan mutu obat yang beredar di Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPOM pada 21 Oktober 2024. 

 

BPOM mendorong seluruh industri farmasi untuk terus memenuhi standar mutu, dan kami siap untuk memberikan bantuan regulasi guna memastikan obat generik di Indonesia aman, berkhasiat dan bermutu.

 

#ObatGenerik
#RegistrasiObat
#BPOMRI
#HaloBPOM1500533

Bagaimana perasaan anda tentang artikel ini?

Bagikan